Jumat, 21 Februari 2014




 JAKARTA - Banyaknya informasi beredar yang menyebut hasil seleksi CPNS dari honorer kategori dua (K2) dapat diubah membuat gerah panitia seleksi nasional (Panselnas). Panselnas yang terdiri dari berbagai lintas instansi kembali menegaskan, tidak akanada pengumuman susulan untuk kelulusan CPNS dari honorer K2.
"Pengumuman yang sudah dipublikasikan di website KemenPANRB, BKN dan dua media partner salah satunya JPNN merupakan hasil kelulusan yang bersifat tetap dan final," tegas Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik KemenPANRB Herman Suryatman, di kantornya, Jumat (21/2).

Dia mengimbau agar masyarakat tidak menanggapi rumor yang menyatakan akan ada pengumuman susulan. Dalam Surat Sekretaris KemenPANRB beberapa waktu lalu, para Sekda Provinsi dipersilakan mengambil print out (cetakan) hasil pengumuman tiga hari setelah hasil seleksi diumumkan.

Selanjutnya, pengumuman itu disampaikan kepada Sekda kabupaten/kota di wilayah provinsi masing-masing. Meski demikian Herman berharap data dari Panselnas benar-benar valid sehingga tidak bermasalah dalam proses selanjutnya.
"Para peserta seleksi CPNS dari honorer K2 yang dinyatakan lulus, supaya segera melakukan verifikasi ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) di masing-masing pemda. Kami berharap semua datanya valid, sehingga tidak bermasalah dalam proses pemberkasan oleh BKN,” tandasnya. (esy/jpnn)
20.11 samsul



 JAKARTA - Banyaknya informasi beredar yang menyebut hasil seleksi CPNS dari honorer kategori dua (K2) dapat diubah membuat gerah panitia seleksi nasional (Panselnas). Panselnas yang terdiri dari berbagai lintas instansi kembali menegaskan, tidak akanada pengumuman susulan untuk kelulusan CPNS dari honorer K2.
"Pengumuman yang sudah dipublikasikan di website KemenPANRB, BKN dan dua media partner salah satunya JPNN merupakan hasil kelulusan yang bersifat tetap dan final," tegas Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik KemenPANRB Herman Suryatman, di kantornya, Jumat (21/2).

Dia mengimbau agar masyarakat tidak menanggapi rumor yang menyatakan akan ada pengumuman susulan. Dalam Surat Sekretaris KemenPANRB beberapa waktu lalu, para Sekda Provinsi dipersilakan mengambil print out (cetakan) hasil pengumuman tiga hari setelah hasil seleksi diumumkan.

Selanjutnya, pengumuman itu disampaikan kepada Sekda kabupaten/kota di wilayah provinsi masing-masing. Meski demikian Herman berharap data dari Panselnas benar-benar valid sehingga tidak bermasalah dalam proses selanjutnya.
"Para peserta seleksi CPNS dari honorer K2 yang dinyatakan lulus, supaya segera melakukan verifikasi ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) di masing-masing pemda. Kami berharap semua datanya valid, sehingga tidak bermasalah dalam proses pemberkasan oleh BKN,” tandasnya. (esy/jpnn)

Minggu, 16 Februari 2014

SEBAGIAN besar tenaga honorer kategori dua (K2) sudah mengetahui nasibnya, lulus menjadi CPNS atau gagal.
Tinggal sedikit lagi instansi pusat dan daerah yang belum diumumkan kelulusan honorer K2-nya.
Masalah besar yang belum ada kejelasan adalah menyangkut nasib mereka yang gagal, yang jumlahnya mencapai 70 persen dari total peserta tes 605.179.
Bagaimana Forum Tenaga Honorer Indonesia (FHI) menyikapi masalah seputar honorer K2? Berikut wawancara wartawan JPNN.com, Soetomo Samsu, dengan Sekretaris Jenderal (Sekjend) Dewan Presidium FHI Pusat Eko Imam Suryanto di Jakarta, Senin (17/2).
Apakah FHI sudah melakukan penelusuran data nama-nama yang lulus?
Ya, kita sudah melakukan tracking data.
Mekanisme penelusuran data seperti apa?
Kita selalu mengkomparasi data nama yang lulus dengan data verval terakhir BKN dan data base FHI yang selama ini dipegang oleh Bu Tati Supriati selaku Koordintor Bidang IT dan Data FHI Pusat.
Apa temuan FHI?
Dari temuan sementara yang usia kritis banyak nggak lulus.Masih sekitar 1 persen dari sekitar 6.810 usia kritis tenaga honorer K2 di seluruh indonesia.Usia kritis ini adalah usia 48 tahun ke atas. Dari 6.810 hampir separuhnya guru. Harusnya ini yang menjadi perhatian pemerintah.
Apa yang akan dilakukan FHI terhadap temuan itu?
Untuk itulah FHI meminta agar kebijakan afirmasi betul-betul dijalankan.Paling tidak harss ada kebijakan khusus terkait usia kritis.
FHI kecewa dengan hasil pengumuman?
Hasil pengumuman Honorer K2 sangat mengecewakan karena  tidak lengkap mencantumkan tanggal lahir, TMT. Hal ini menimbulkan tanda tanya bagi para honorer yang nggak lulus.Ada prasangka mungkin ini cara menutupi manipulasi data yang sejak awal memang sudah FHI prediksi dan ini terjadi karena ada kongkalikong antara BKD di daerah dengan BKN. Memang ini bisa terjadi juga ada peran honorer tetapi harus diingatk bahwa honorer tidak akan berani kalau atasannya nggak merestui.
Bagaimana selama ini FHI menjalin komunikasi atau berkoordinasi dengan honorer K2 yang gagal?
FHI punya database Tenaga Honorer seluruh Indonedia baik K1 maupun K2. FHI mempunyai perwakilan baru 13 propinsi yang disebut Korwil sedang untuk Kabupaten Kota disebut Korda. DKI, Jatim, Jateng, DIY, Jabar, Banten, Lampung, Sumsel, Sumut, Aceh, Kaltim, Kalbar, Kalsel dan Sulsel.
Berapa pengaduan yang masuk ke FHI?
Terkait pengaduan FHI sudah mencatat 1.632 pengaduan baik yang disampaikan langsung maupun SMS.
Apa yang diadukan?
Sebanyak 73 persen pengaduan berisi  kekecewaan tidak lulus karena pengabdian cukup lama.Sisanya terkait manipulas data.
Mau diapakan data-data pengaduan itu?
Untuk mensikapii ini FHI harus menelusuri dan menganalisa data dan
bukti bukti di lapangan. Jika memang ada bukti kita akan tindaklanjuti ke prosses sesuai dengan  amanah SE Menpan-RB Nomor 5 Tahun 2010 tentang pendataan honorer.
Jadi menggelar aksi demo?
Terkait dengan demo FHI akan laksanakan.Ini disebabkan pemerintah tidak mendengar tuntutan kami. Kita bisa bayangkan 400 ribuan lebih yang kecewa karena nggak lulus. Dari jauh hari FHI sudah memberikan rekomendasi agar pemerintah mengevaluasi data kembali. Jika ada evaluasi kembali tentunya angka honorer akan mengecil yang tentunya memungkinkan pemerintah mengangkat semua. Coba anda bayangkan untuk sekecil Kota Garut ada 3.000 honorer K2. Subang yang lulus aja 1.600-an.
Bandingkan dengan Medan yang hanya seribuan. Jadi FHI minya diangkat semua dengan catatan dilakukan ATT bagi daerah yang data honorer K2-nya lebih dari seribu.
Kapan aksi demo digelar?
Mungkin FHI dan organisasi sejenis yang ada di Jawa akan bergerak dalam minggu depan.Ini sebagai respon awal terhadap kekecewaan FHI terhadap hasil penguman sementara.
Para pengurus FHI sendiri bagaimana? Apa banyak juga yang tak lulus?
Ya, memang  banyak unsur pengurus FHI yang nggak lulus. Jujur diakui bahwa mereka pengurus adalah penggerak masa di daerahnya masing-masing. Terkait banyaknya pengurus yang nggak lulus ini menjadi keprihatinan tersendiri bagi FHI.
16.18 samsul
SEBAGIAN besar tenaga honorer kategori dua (K2) sudah mengetahui nasibnya, lulus menjadi CPNS atau gagal.
Tinggal sedikit lagi instansi pusat dan daerah yang belum diumumkan kelulusan honorer K2-nya.
Masalah besar yang belum ada kejelasan adalah menyangkut nasib mereka yang gagal, yang jumlahnya mencapai 70 persen dari total peserta tes 605.179.
Bagaimana Forum Tenaga Honorer Indonesia (FHI) menyikapi masalah seputar honorer K2? Berikut wawancara wartawan JPNN.com, Soetomo Samsu, dengan Sekretaris Jenderal (Sekjend) Dewan Presidium FHI Pusat Eko Imam Suryanto di Jakarta, Senin (17/2).
Apakah FHI sudah melakukan penelusuran data nama-nama yang lulus?
Ya, kita sudah melakukan tracking data.
Mekanisme penelusuran data seperti apa?
Kita selalu mengkomparasi data nama yang lulus dengan data verval terakhir BKN dan data base FHI yang selama ini dipegang oleh Bu Tati Supriati selaku Koordintor Bidang IT dan Data FHI Pusat.
Apa temuan FHI?
Dari temuan sementara yang usia kritis banyak nggak lulus.Masih sekitar 1 persen dari sekitar 6.810 usia kritis tenaga honorer K2 di seluruh indonesia.Usia kritis ini adalah usia 48 tahun ke atas. Dari 6.810 hampir separuhnya guru. Harusnya ini yang menjadi perhatian pemerintah.
Apa yang akan dilakukan FHI terhadap temuan itu?
Untuk itulah FHI meminta agar kebijakan afirmasi betul-betul dijalankan.Paling tidak harss ada kebijakan khusus terkait usia kritis.
FHI kecewa dengan hasil pengumuman?
Hasil pengumuman Honorer K2 sangat mengecewakan karena  tidak lengkap mencantumkan tanggal lahir, TMT. Hal ini menimbulkan tanda tanya bagi para honorer yang nggak lulus.Ada prasangka mungkin ini cara menutupi manipulasi data yang sejak awal memang sudah FHI prediksi dan ini terjadi karena ada kongkalikong antara BKD di daerah dengan BKN. Memang ini bisa terjadi juga ada peran honorer tetapi harus diingatk bahwa honorer tidak akan berani kalau atasannya nggak merestui.
Bagaimana selama ini FHI menjalin komunikasi atau berkoordinasi dengan honorer K2 yang gagal?
FHI punya database Tenaga Honorer seluruh Indonedia baik K1 maupun K2. FHI mempunyai perwakilan baru 13 propinsi yang disebut Korwil sedang untuk Kabupaten Kota disebut Korda. DKI, Jatim, Jateng, DIY, Jabar, Banten, Lampung, Sumsel, Sumut, Aceh, Kaltim, Kalbar, Kalsel dan Sulsel.
Berapa pengaduan yang masuk ke FHI?
Terkait pengaduan FHI sudah mencatat 1.632 pengaduan baik yang disampaikan langsung maupun SMS.
Apa yang diadukan?
Sebanyak 73 persen pengaduan berisi  kekecewaan tidak lulus karena pengabdian cukup lama.Sisanya terkait manipulas data.
Mau diapakan data-data pengaduan itu?
Untuk mensikapii ini FHI harus menelusuri dan menganalisa data dan
bukti bukti di lapangan. Jika memang ada bukti kita akan tindaklanjuti ke prosses sesuai dengan  amanah SE Menpan-RB Nomor 5 Tahun 2010 tentang pendataan honorer.
Jadi menggelar aksi demo?
Terkait dengan demo FHI akan laksanakan.Ini disebabkan pemerintah tidak mendengar tuntutan kami. Kita bisa bayangkan 400 ribuan lebih yang kecewa karena nggak lulus. Dari jauh hari FHI sudah memberikan rekomendasi agar pemerintah mengevaluasi data kembali. Jika ada evaluasi kembali tentunya angka honorer akan mengecil yang tentunya memungkinkan pemerintah mengangkat semua. Coba anda bayangkan untuk sekecil Kota Garut ada 3.000 honorer K2. Subang yang lulus aja 1.600-an.
Bandingkan dengan Medan yang hanya seribuan. Jadi FHI minya diangkat semua dengan catatan dilakukan ATT bagi daerah yang data honorer K2-nya lebih dari seribu.
Kapan aksi demo digelar?
Mungkin FHI dan organisasi sejenis yang ada di Jawa akan bergerak dalam minggu depan.Ini sebagai respon awal terhadap kekecewaan FHI terhadap hasil penguman sementara.
Para pengurus FHI sendiri bagaimana? Apa banyak juga yang tak lulus?
Ya, memang  banyak unsur pengurus FHI yang nggak lulus. Jujur diakui bahwa mereka pengurus adalah penggerak masa di daerahnya masing-masing. Terkait banyaknya pengurus yang nggak lulus ini menjadi keprihatinan tersendiri bagi FHI.
JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) belum menerbitkan landasan hukum terkait nasib tenaga honorer kategori 2 (K-2) yang gagal diangkat jadi CPNS. Sehingga pembayaran gaji honorer K-2 berpotensi menjadi temuan dalam audit keuangan negara.

Jajaran Kemen PAN-RB sampai kemarin mengakui belum ada landasan hukum resmi untuk penanganan tenaga honorer K-2 yang gagal jadi CPNS itu. Mereka hanya menyampaikan bahwa penanganan tenaga honorer K-2 yang gagal itu dikembalikan lagi kepada instansi masing-masing. Tanpa ada petunjuk teknis penanganannya.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemen PAN-RB Herman Suryatman mengatakan, seluruh instansi dan tenaga honorer K-2 diminta untuk menunggu perkembangan dari Kemen PAN-RB. "Semua kebijakan akan diintegrasikan dengan undang-undang ASN (Aparatur Sipil Negara, red)," papar Herman.

Dia mengatakan bahwa dalam UU ASN itu memang sudah tidak ada lagi istilah tenaga honorer. Dalam undang-undang yang baru disahkan itu, pegawai pemerintah hanya ada dua jenis. Yakni pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Herman juga belum bisa menyebutkan apakah seluruh honorer K-2 yang gagal menjadi pegawai PPPK.

"Sejatinya beberapa waktu lalu Menpan PAN-RB sudah mengeluarkan arahan secara lisan terkait penanganan tenaga honorer K-2 yang tidak diterima menjadi CPNS," katanya. Yakni jika memenuhi persyaratan di masing-masing instansi, mereka bisa tetap bekerja. Tetapi Menpan meminta supaya mereka mendapatkan perlakuan seperti PNS resmi. Yakni mendapatkan gaji yang layak serta tunjangan sosial seperti asuransi kesehatan.

Pihak Kemen PAN-RB sampai saat ini belum mendapatkan laporan resmi terkait instansi yang bingung dalam menangani tenaga honorer K-2 yang gagal diangkat menjadi CPNS. Termasuk kendala dalam pengalokasian anggaran negara untuk menggaji mereka.

Saat ini jajaran Kemen PAN-RB bersama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) masih fokus dalam menuntaskan pengangkatan honorer K-2. Yakni menyelesaikan pengumuman yang masih belum dipublikasi, hingga penerbitan NIP. Dalam pengangkatan yang sudah dilakukan, ada 150 ribuan tenaga honorer dari total sekitar 600 ribu orang yang diangkat menjadi CPNS.

Kemen PAN-RB meminta masyarakat supaya berhati-hati terhadap segala bentuk upaya penipuan. Diantaranya  yang menyebut bakal ada pengumuman tenaga honorer K-2 tahap kedua. Herman menegaskan bahwa tidak ada lagi gelombang pengumuman tenaga honorer K-2. (wan)
16.01 samsul
JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) belum menerbitkan landasan hukum terkait nasib tenaga honorer kategori 2 (K-2) yang gagal diangkat jadi CPNS. Sehingga pembayaran gaji honorer K-2 berpotensi menjadi temuan dalam audit keuangan negara.

Jajaran Kemen PAN-RB sampai kemarin mengakui belum ada landasan hukum resmi untuk penanganan tenaga honorer K-2 yang gagal jadi CPNS itu. Mereka hanya menyampaikan bahwa penanganan tenaga honorer K-2 yang gagal itu dikembalikan lagi kepada instansi masing-masing. Tanpa ada petunjuk teknis penanganannya.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemen PAN-RB Herman Suryatman mengatakan, seluruh instansi dan tenaga honorer K-2 diminta untuk menunggu perkembangan dari Kemen PAN-RB. "Semua kebijakan akan diintegrasikan dengan undang-undang ASN (Aparatur Sipil Negara, red)," papar Herman.

Dia mengatakan bahwa dalam UU ASN itu memang sudah tidak ada lagi istilah tenaga honorer. Dalam undang-undang yang baru disahkan itu, pegawai pemerintah hanya ada dua jenis. Yakni pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Herman juga belum bisa menyebutkan apakah seluruh honorer K-2 yang gagal menjadi pegawai PPPK.

"Sejatinya beberapa waktu lalu Menpan PAN-RB sudah mengeluarkan arahan secara lisan terkait penanganan tenaga honorer K-2 yang tidak diterima menjadi CPNS," katanya. Yakni jika memenuhi persyaratan di masing-masing instansi, mereka bisa tetap bekerja. Tetapi Menpan meminta supaya mereka mendapatkan perlakuan seperti PNS resmi. Yakni mendapatkan gaji yang layak serta tunjangan sosial seperti asuransi kesehatan.

Pihak Kemen PAN-RB sampai saat ini belum mendapatkan laporan resmi terkait instansi yang bingung dalam menangani tenaga honorer K-2 yang gagal diangkat menjadi CPNS. Termasuk kendala dalam pengalokasian anggaran negara untuk menggaji mereka.

Saat ini jajaran Kemen PAN-RB bersama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) masih fokus dalam menuntaskan pengangkatan honorer K-2. Yakni menyelesaikan pengumuman yang masih belum dipublikasi, hingga penerbitan NIP. Dalam pengangkatan yang sudah dilakukan, ada 150 ribuan tenaga honorer dari total sekitar 600 ribu orang yang diangkat menjadi CPNS.

Kemen PAN-RB meminta masyarakat supaya berhati-hati terhadap segala bentuk upaya penipuan. Diantaranya  yang menyebut bakal ada pengumuman tenaga honorer K-2 tahap kedua. Herman menegaskan bahwa tidak ada lagi gelombang pengumuman tenaga honorer K-2. (wan)
JAKARTA--Tidak terima dengan hasil keputusan panitia seleksi nasional (Panselnas) tentang penetapan kelulusah honorer kategori dua (K2), guru honorer yang tergabung dalam Perhimpunan Honorer Sekolah Negeri Indonesia (PHSNI) mengancam akan melakukan aksi demonstrasi. Hanya saja, kali ini ancamannya bukan sekadar demonstrasi tetapi juga akan bertelanjang sebagai bentuk protes.
PHSNI menganggap aksi itu akan menjadi salah satu tamparan bagi pemerintah karena tidak konsisten menjalankan amanat PP 56 Tahun 2012 tentang pengangkatan honorer tertinggal sebagai CPNS.
"Kami tidak malu lagi untuk telanjang. Buat apa malu wong pemerintah saja gak malu kok melihat tenaga pendidiknya tidak sejahtera," kata Soebandi, Ketum PHSNI kepada JPNN, Minggu (16/2).
Rencananya, lanjut Soebandi, aksi telanjang ini akan dilakukan guru laki-laki maupun wanita. Tindakan tersebut sebagai ungkapan kekecewaan terhadap pemerintah yang tidak menjalankan amanat PP dengan benar.
Soebandi yang menjadi guru honorer sejak 1996 itu mencontohkan kasus di Jogjakarta. Menurutnya, di Kota Pelajar itu banyak guru honorer yang berusia kritis malah tidak lulus. Padahal pemerintah menyatakan bahwa honorer dengan masa pengabdian lama dan berusia kritis akan mendapatkan perhatian lebih.
"Kami sudah tidak malu untuk telanjang, karena malu kami sudah tidak ada lagi sejak guru honorer dibayar dengan upah 50 ribu sampai 200 ribu rupiah per bulan. Guru honorer wanita malah sering mendapatkan penyiksaan dalam rumah tangga karena biaya hidup tidak mencukupi sebulannya," beber Soebandi.
Karenanya, PHSNI mendesak agar permasalahan honorer ini segera dituntaskan sebelum pemerintahan SBY berakhir.
"Mau diangkat bertahap ya tidak apa-apa, anggaplah ini sebagai hadiah bagi honorer yang selama ini sudah hidup di bawah taraf kesejahteraan," tandasnya. (esy/jpnn)
10.37 samsul
JAKARTA--Tidak terima dengan hasil keputusan panitia seleksi nasional (Panselnas) tentang penetapan kelulusah honorer kategori dua (K2), guru honorer yang tergabung dalam Perhimpunan Honorer Sekolah Negeri Indonesia (PHSNI) mengancam akan melakukan aksi demonstrasi. Hanya saja, kali ini ancamannya bukan sekadar demonstrasi tetapi juga akan bertelanjang sebagai bentuk protes.
PHSNI menganggap aksi itu akan menjadi salah satu tamparan bagi pemerintah karena tidak konsisten menjalankan amanat PP 56 Tahun 2012 tentang pengangkatan honorer tertinggal sebagai CPNS.
"Kami tidak malu lagi untuk telanjang. Buat apa malu wong pemerintah saja gak malu kok melihat tenaga pendidiknya tidak sejahtera," kata Soebandi, Ketum PHSNI kepada JPNN, Minggu (16/2).
Rencananya, lanjut Soebandi, aksi telanjang ini akan dilakukan guru laki-laki maupun wanita. Tindakan tersebut sebagai ungkapan kekecewaan terhadap pemerintah yang tidak menjalankan amanat PP dengan benar.
Soebandi yang menjadi guru honorer sejak 1996 itu mencontohkan kasus di Jogjakarta. Menurutnya, di Kota Pelajar itu banyak guru honorer yang berusia kritis malah tidak lulus. Padahal pemerintah menyatakan bahwa honorer dengan masa pengabdian lama dan berusia kritis akan mendapatkan perhatian lebih.
"Kami sudah tidak malu untuk telanjang, karena malu kami sudah tidak ada lagi sejak guru honorer dibayar dengan upah 50 ribu sampai 200 ribu rupiah per bulan. Guru honorer wanita malah sering mendapatkan penyiksaan dalam rumah tangga karena biaya hidup tidak mencukupi sebulannya," beber Soebandi.
Karenanya, PHSNI mendesak agar permasalahan honorer ini segera dituntaskan sebelum pemerintahan SBY berakhir.
"Mau diangkat bertahap ya tidak apa-apa, anggaplah ini sebagai hadiah bagi honorer yang selama ini sudah hidup di bawah taraf kesejahteraan," tandasnya. (esy/jpnn)